Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/G/2025/PT.TUN.PLG RATNA TIRENI, ST Gubernur Lampung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 1/G/2025/PT.TUN.PLG
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RATNA TIRENI, ST
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Gubernur Lampung
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Yudhi Alfadri, S.H., M.M.Gubernur Lampung
2Andy Irwan, S.H.Gubernur Lampung
3Herawaty, S.H., M.H.Gubernur Lampung
4Olan Patuan, S.H.Gubernur Lampung
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak syah Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 888/188/VI.04/2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan/Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan tanggal 5 Maret 2019 atas nama Ratna Tireni, ST.
  3. Mewajibkan Tegugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 888/188/VI.04/2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan/Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan tanggal 5 Maret 2019 atas nama Ratna Tireni, ST.
  4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Harkat dan Martabat Penggugat serta hak-hak Penggugat seperti keadaan semula sebelum diterbitkan objek sengketa.
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak