Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/2024/PT.TUN.PLG Iskandar Muda, S.Pd Gubernur Bengkulu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 5/G/2024/PT.TUN.PLG
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Iskandar Muda, S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Ade Afriansyah, S.H,. C.NS,. C.PM.Iskandar Muda, S.Pd
Tergugat
NoNama
1Gubernur Bengkulu
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur Bengkulu No : SK.888-B.1421 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Penggugat;
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Bengkulu No : SK.888-B.1421 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Penggugat;
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk memenuhi hak-hak Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak