Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/G/2026/PTTUN.PLG Nursella Sari Walikota Palembang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 2/G/2026/PTTUN.PLG
Tanggal Surat Selasa, 13 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nursella Sari
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rizal Syamsul, SH.,MHNursella Sari
2Muhammad Firdaus, S.H., M.H.Nursella Sari
3Yuliana A, S.H.Nursella Sari
4Arif Rahman, S.H.Nursella Sari
5Depiyanti, S.H.Nursella Sari
6Koriah, S.H.I.Nursella Sari
7Mirantiny, S.H.Nursella Sari
8Robi Cahyadi, S.H.Nursella Sari
9Ainal Yakin, S.Sy., M.H.Nursella Sari
Tergugat
NoNama
1Walikota Palembang
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Imam Ilham, S.H., M.H.Walikota Palembang
2Moch. Arridea Viri P. S.H., C.Med.Walikota Palembang
3Muhammad Iqbal, S.H., M.H., C.Med.Walikota Palembang
4Marisa Utami, S.H., C.Med.Walikota Palembang
5Adi Santoso, S.H., M.Si., C.Med.Walikota Palembang
6Abdul Hadi Putra Wijaya, S.H., C.MedWalikota Palembang
Gugatan
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal dan tidak sah :
Keputusan Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara Nomor  134./KPTS/BPASN/2025 tanggal 29 Oktober 2025 Tentang Penguatan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 880/037/BKPSDM-II/2025 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Nursella Sari, S.Kom. NIP. 199806172019022001;
3. Menyatakan batal Keputusan WaliKota Palembang Nomor : 880/037/BKPSDM-II/2025 tanggal 29 Agustus 2025 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Nursella Sari, S.Kom. NIP. 199806172019022001;
4. Memerintahkan Tergugat I untuk mencabut Keputusan Wali Kota Palembang Nomor : 880/037/BKPSDM-II/2025 tanggal 29 Agustus 2025 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Nursella Sari, S.Kom. NIP. 199806172019022001;
5. Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk merehabilitasi seluruh hak Penggugat sebagai ASN dilingkungan Pemerintah Kecamatan Plaju Kota Palembang; 
6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak